Dewasa ini sering kita dapati di media massa televisi, media sosial, majalah
bahkan radio, yang
berlomba saling tuduh tanpa
ada arah yang jelas. Sering kita dapati perbedaan berita yang “cenderung
memihak” dan meninggalkan kaidah dari media itu sendiri tentang independensi
media. Hal tersebut
tentu mengganggu keseimbangan negara yang mulai goyah dan menadi lebih goyah, yang
sebenarnya tidak menguntungkan bagi
bangsa dan negara, bahwa perpecahan suku bangsa, budaya, agama dan ras adalah
sesuatu yang yang harus dihindari oleh segenap penghuni bangsa dan negara.
Kebutuhan bangsa dalam dewasa ini bukanlah perpecahan, bukan menunjukkan
pihak mana yang paling benar, namun persatuan antarsuku bangsa, budaya, agama
dan ras menjadi hal yang mutlak dalam kelangsungan hidup bernegara. Padahal sejarah sudah
membuktikan bahwa Bangsa
Indonesia berdiri tidak
lepas dari rasa persatuan antarsuku, agama dan ras yang mempunyai peran penting dalam
kemajuan, kemakmuran serta keamanan bangsa ini agar tidak gampang di ombang
ambing oleh sesuatu yang tidak bermanfaat, karena Bangsa Indonesia masih dalam proses reformasi
jati diri sebagai bangsa yang berdaulat demi masyarakat yang berkemakmuran dan
kondusif.
Seperti halnya yang
terjadi belakangan ini, mengenai riuhnya persaingan dalam memperoleh tampuk
kekuasaan di DKI Jakarta, (yang secara tidak langsung berpengaruh pada seluruh
elemen masyarakat dri berbagai penjuru di Indonesia), menjadi hal wajar dalam
menggunakan alasan untuk saling menjatuhkan dan seakan menjadi pihak yang
paling benar, sehingga perpecahan tak dapat terhindarkan.
Semboyan kita sudah jelas yakni “Bhineka tinggal ika” berbeda-beda tapi tetap satu jua, dan
sudah termaktub dalam falsafah Bangsa
Indonesia yaitu Pancasila poin tiga “Persatuan bagi seluruh rakyat
Indonesia”. Sudah seharusnya warga Negara Indonesia menjaga keutuhan persatuan itu
demi keberlangsungan hidup bernegara. Bung Karno
pernah mengatakan “Hanya
persatuan bangsa dan kesatuan tekad bangsalah yang dapat menyelamatkan revolusi
nasional kita dan dapat melaksakan cita-cita revolusi nasional itu”, sesuatu yang mutlak yang harus
ditamamkan pada segenap Bangsa
Indonesia.
Jika tetap mengikuti arus
perpecahan, tidaklah didapati
sebuah tatanan negara yang kondusif dan berkemakmuran, serta kekayaan alam, jati diri bangsa sebagai bangsa yang
berdaulat dalam ekonomi budaya dan politik akan mudah terjarah dan dimanfaatkan
oleh bangsa lain jika tetap terjebak dalam situasi adu domba.
Pemerintah harus berperan penting di dalamnya dalam rangka persatuan, bukan sebaliknya yang terkesan
memperkeruh keadaan dan mengikuti poros golongan, pemerintah harus dapat
berdiri secara independen dengan mengacu pada undang-undang, baik dalam
pengambilan kebijakan dan eksekusinya menyangkut hajat hidup masyarakat dengan
tetap memerhatikan entitas-entitas budaya lokal, dan peranan pemerintah pada
suku, budaya dan agama yang ada di Indonesia, serta mendorong peranan dalam kehidupan sosial dan kebudayaan, bahwa
tujuan hidup adalah rasa cinta pada sesama manusia dan perdamaian abadi. Dengan
demikian perbedaan antargolongan menjadi alat pemersatu.
Sebagai warga negara melihat gejala-gelaja yang sering terjadi di negara dewasa ini, jadilah warga negara yang bijak
dalam menentukan sikap dan pandangan untuk Indonesia yang lebih baik serta mengaktualisasikan
pemahaman nilai-nilai
persatuan seperti nilai
ke-bhineka tunggal ika-an dan pancasila, yakni tentang pentingnya menanamkan
rasa persatuan untuk tetap menjaga persatuan bangsa dan negara agar tetap utuh
dalam perjalananya.
Jika sendiri terasa lebih berat dan kesepian, lantas apa yang membuat
kita ragu berada bersama dibawah bendera merah-putih sebagai satu bangsa yang
sejahtera?
Tags:
kamu