PERSATUAN SEBAGAI HAL MUTLAK




Dewasa ini sering kita dapati di media massa televisi, media sosial, majalah bahkan radio, yang berlomba saling tuduh tanpa ada arah yang jelas. Sering kita dapati perbedaan berita yang “cenderung memihak” dan meninggalkan kaidah dari media itu sendiri tentang independensi media. Hal tersebut tentu mengganggu keseimbangan negara yang mulai goyah dan menadi lebih goyah, yang sebenarnya tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara, bahwa perpecahan suku bangsa, budaya, agama dan ras adalah sesuatu yang yang harus dihindari oleh segenap penghuni bangsa dan negara.
Kebutuhan bangsa dalam dewasa ini bukanlah perpecahan, bukan menunjukkan pihak mana yang paling benar, namun persatuan antarsuku bangsa, budaya, agama dan ras menjadi hal yang mutlak dalam kelangsungan hidup bernegara. Padahal sejarah sudah membuktikan bahwa Bangsa Indonesia berdiri tidak lepas dari rasa persatuan antarsuku, agama dan ras yang mempunyai peran penting dalam kemajuan, kemakmuran serta keamanan bangsa ini agar tidak gampang di ombang ambing oleh sesuatu yang tidak bermanfaat, karena Bangsa Indonesia masih dalam proses reformasi jati diri sebagai bangsa yang berdaulat demi masyarakat yang berkemakmuran dan kondusif.
Seperti halnya yang terjadi belakangan ini, mengenai riuhnya persaingan dalam memperoleh tampuk kekuasaan di DKI Jakarta, (yang secara tidak langsung berpengaruh pada seluruh elemen masyarakat dri berbagai penjuru di Indonesia), menjadi hal wajar dalam menggunakan alasan untuk saling menjatuhkan dan seakan menjadi pihak yang paling benar, sehingga perpecahan tak dapat terhindarkan.
Semboyan kita sudah jelas yakni “Bhineka tinggal ika” berbeda-beda tapi tetap satu jua, dan sudah termaktub dalam falsafah Bangsa Indonesia yaitu Pancasila poin tiga “Persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sudah seharusnya warga Negara Indonesia menjaga keutuhan persatuan itu demi keberlangsungan hidup bernegara. Bung Karno pernah mengatakan “Hanya persatuan bangsa dan kesatuan tekad bangsalah yang dapat menyelamatkan revolusi nasional kita dan dapat melaksakan cita-cita revolusi nasional itu”, sesuatu yang mutlak yang harus ditamamkan pada segenap Bangsa Indonesia.
Jika tetap mengikuti arus perpecahan, tidaklah didapati sebuah tatanan negara yang kondusif dan berkemakmuran, serta kekayaan alam, jati diri bangsa sebagai bangsa yang berdaulat dalam ekonomi budaya dan politik akan mudah terjarah dan dimanfaatkan oleh bangsa lain jika tetap terjebak dalam situasi adu domba.
Pemerintah harus berperan penting di dalamnya dalam rangka persatuan, bukan sebaliknya yang terkesan memperkeruh keadaan dan mengikuti poros golongan, pemerintah harus dapat berdiri secara independen dengan mengacu pada undang-undang, baik dalam pengambilan kebijakan dan eksekusinya menyangkut hajat hidup masyarakat dengan tetap memerhatikan entitas-entitas budaya lokal, dan peranan pemerintah pada suku, budaya dan agama yang ada di Indonesia, serta mendorong peranan dalam kehidupan sosial dan kebudayaan, bahwa tujuan hidup adalah rasa cinta pada sesama manusia dan perdamaian abadi. Dengan demikian perbedaan antargolongan menjadi alat pemersatu.
Sebagai warga negara melihat gejala-gelaja yang sering terjadi di negara dewasa ini, jadilah warga negara yang bijak dalam menentukan sikap dan pandangan untuk Indonesia yang lebih baik serta mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai persatuan seperti nilai ke-bhineka tunggal ika-an dan pancasila, yakni tentang pentingnya menanamkan rasa persatuan untuk tetap menjaga persatuan bangsa dan negara agar tetap utuh dalam perjalananya.
Jika sendiri terasa lebih berat dan kesepian, lantas apa yang membuat kita ragu berada bersama dibawah bendera merah-putih sebagai satu bangsa yang sejahtera?


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama